Pertambangan merupakan suatu aktivitas pengambilan material padat berupa
mineral dan Batubara di bawah permukaan bumi yang umumnya dilakukan dengan
sistem tambang terbuka (surface mining)
atau tambang bawah tanah (underground
mining). Mineral yang telah ditambang kemudian diolah dan diekstrak untuk
diambil kandungan logamnya seperti emas, perak, tembaga, nikel, dan lain
sebagainya, sedangkan Batubara umumnya digunakan sebagai sumber energi
pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Namun di balik manfaatnya yang besar bagi kehidupan modern, sebagian
masyarakat masih beranggapan negatif terhadap kegiatan pertambangan karena
proses eksploitasi (seperti pada tambang terbuka) dianggap sangat merusak
lingkungan. Padahal secara konsep, kegiatan pertambangan memiliki tahapan yang
cukup kompleks, tidak hanya sebatas melakukan kegiatan eksploitasi kemudian
selesai. Kegiatan pertambangan dimulai dari tahap prospeksi, eksplorasi, studi
kelayakan, pengembangan, eksploitasi, dan diakhiri dengan tahap reklamasi yang belum
banyak diketahui oleh masyarakat awam.
Reklamasi merupakan tahap akhir dari suatu kegiatan pertambangan di mana
pada tahap ini area bekas penambangan dihijaukan kembali dengan cara menanam
tanaman-tanaman pada daerah tersebut, sedangkan untuk lubang bekas tambang
apabila memungkinkan untuk ditimbun, maka akan ditimbun kembali, apabila
sebaliknya, maka lubang tersebut akan dijadikan danau buatan yang kemudian
dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pengembangan budidaya ikan air tawar.
1 komentar:
Oh ternyata gitu ya manfaat penambangan.
ReplyPosting Komentar
Berkomentarlah sepuasnya, selama tidak mengandung unsur pornografi, unsur belerang, dan sara. oke? sip!