Bagian Akhir Kegiatan Penambangan

Pertambangan merupakan suatu aktivitas pengambilan material padat berupa mineral dan Batubara di bawah permukaan bumi yang umumnya dilakukan dengan sistem tambang terbuka (surface mining) atau tambang bawah tanah (underground mining). Mineral yang telah ditambang kemudian diolah dan diekstrak untuk diambil kandungan logamnya seperti emas, perak, tembaga, nikel, dan lain sebagainya, sedangkan Batubara umumnya digunakan sebagai sumber energi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Namun di balik manfaatnya yang besar bagi kehidupan modern, sebagian masyarakat masih beranggapan negatif terhadap kegiatan pertambangan karena proses eksploitasi (seperti pada tambang terbuka) dianggap sangat merusak lingkungan. Padahal secara konsep, kegiatan pertambangan memiliki tahapan yang cukup kompleks, tidak hanya sebatas melakukan kegiatan eksploitasi kemudian selesai. Kegiatan pertambangan dimulai dari tahap prospeksi, eksplorasi, studi kelayakan, pengembangan, eksploitasi, dan diakhiri dengan tahap reklamasi yang belum banyak diketahui oleh masyarakat awam.

Reklamasi merupakan tahap akhir dari suatu kegiatan pertambangan di mana pada tahap ini area bekas penambangan dihijaukan kembali dengan cara menanam tanaman-tanaman pada daerah tersebut, sedangkan untuk lubang bekas tambang apabila memungkinkan untuk ditimbun, maka akan ditimbun kembali, apabila sebaliknya, maka lubang tersebut akan dijadikan danau buatan yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pengembangan budidaya ikan air tawar.

1 komentar:

Oh ternyata gitu ya manfaat penambangan.

Reply

Posting Komentar

Berkomentarlah sepuasnya, selama tidak mengandung unsur pornografi, unsur belerang, dan sara. oke? sip!